Formulir Mutu SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) STIT Qurrota A’yun merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur implementasi standar mutu yang telah ditetapkan. Dokumen ini berisi berbagai prosedur operasional standar (SOP) untuk mengelola berbagai aspek di perguruan tinggi, seperti mutu kelembagaan , pembelajaran , akademik (termasuk revisi kurikulum, penyusunan jadwal, dan pengisian Kartu Rencana Studi) , kemahasiswaan (mulai dari permohonan surat dispensasi hingga pendaftaran wisuda) , sarana dan prasarana , pengelolaan sumber daya manusia (SDM) , audit internal , penelitian dan pengabdian masyarakat , serta alumni. SOP ini berfungsi sebagai panduan kerja bagi staf, dosen, dan mahasiswa untuk memastikan kegiatan operasional berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Dokumen ini disahkan oleh Ketua STIT Qurrota A’yun, Ahmad Najib Komarudin, M.Pd, pada tanggal 23 April 2018.